Membumikan Pancasila dari Pekarangan Rumah Kita


Nama           : Siska Permatasari
NIM                : PO7124226192
Lokus            : Lahat
Prodi             : RPL D4 Kebidanan Lokus Lahat
Nama Dosen   : Wendy Anugrah Octavian, S. Pd, M. Pd


Pancasila sering kali kita bicarakan dalam ruang-ruang seminar yang megah, teks pidato pejabat negara, hingga kurikulum formal di sekolah. Namun, jika jujur merefleksikan diri, di manakah sejatinya denyut nadi Pancasila itu berada? Jawabannya bukan di gedung-gedung pemerintahan yang tinggi, melainkan di ruang tamu keluarga kita, di gang-gang sempit permukiman, dan dalam tegur sapa hangat antar-tetangga. Membumikan Pancasila harus dimulai dari tempat tinggal dan kehidupan sehari-hari.

Rumah dan lingkungan tempat tinggal adalah miniatur terkecil dari negara. Di sinilah kelima sila dalam Pancasila diuji, bukan sebagai hafalan mati, melainkan sebagai tindakan nyata yang menghidupkan kemanusiaan.

Implementasi ini dimulai dari Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Di lingkungan perumahan yang makin heterogen, sila ini tidak lagi sekadar urusan vertikal antara manusia dan Penciptanya. Ia mewujud secara horizontal dalam bentuk ketukan pintu yang pelan saat tetangga sedang beribadah, atau kesediaan menjaga ketenangan lingkungan saat hari besar keagamaan tiba. Toleransi di tingkat akar rumput adalah fondasi utama yang menjaga Indonesia dari keretakan.

Melangkah ke Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, nilainya terpancar lewat kepekaan sosial. Beradab berarti memperlakukan manusia lain dengan penghormatan penuh. Di era digital yang cenderung individualis ini, sila kedua mewujud saat kita menahan diri untuk tidak menggunjingkan privasi tetangga, atau ketika tangan kita bergerak cepat menjenguk serta membawa hantaran makanan saat ada warga yang jatuh sakit. Ini adalah tentang memanusiakan manusia di sekitar kita.

Rasa kemanusiaan itu kemudian mengkristal menjadi Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Di tempat tinggal, persatuan bukan tentang angkat senjata, melainkan tentang angkat cangkul dalam kerja bakti membersihkan saluran air, atau kerelaan membagi waktu tidur untuk berjaga di pos ronda. Ada pula dimensi ekonomi yang sering terlupakan: mendahulukan berbelanja di warung kelontong milik tetangga adalah bentuk konkret dari merawat persatuan dan ketahanan ekonomi lokal.

Ketika muncul gesekan atau rencana kegiatan warga, Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menjadi kompasnya. Ruang rapat RT/RW adalah panggung diplomasi warga. Menghadiri rembuk warga, mendengarkan pendapat orang lain dengan kepala dingin, dan menerima keputusan bersama dengan lapang dada adalah kedewasaan berdemokrasi yang sesungguhnya. Pancasila mengajarkan bahwa jalan keluar terbaik selalu lahir dari musyawarah, bukan otot atau dominasi mayoritas.

Akhirnya, seluruh dinamika sosial tersebut bermuara pada Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Adil di tingkat lingkungan berarti tidak merugikan hak orang lain demi kenyamanan pribadi. Hal sederhana seperti tidak memarkir mobil di jalan umum yang mempersempit akses jalan tetangga, membayar iuran kebersihan tepat waktu, hingga tidak membuang sampah sembarangan adalah bentuk nyata dari keadilan sosial. Kita sadar bahwa kenyamanan kita dibatasi oleh hak kenyamanan orang lain.

Pancasila bukanlah pusaka keramat yang hanya dipajang di dinding ruang tamu atau dihafal saat upacara. Pancasila adalah cara kita hidup (way of life). Dengan menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dari lingkungan tempat tinggal, kita sedang merawat Indonesia dari unit yang paling mendasar. Sebab, negara yang kuat tidak dibangun dari atas, melainkan tumbuh subur dari pekarangan rumah kita masing-masing.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News