LAHAT,SL - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pembangunan irigasi Ataran Bemban, Desa Pagardin, Kecamatan Kikim Selatan,Lahat. Proyek yang menyerap anggaran negara hingga lebih dari Rp3 miliar tersebut diduga tidak memenuhi standar Rancangan Anggaran Biaya (RAB), baik dari segi ketebalan struktur maupun kualitas material yang digunakan di lapangan.
Berdasarkan perencanaan teknis, ketebalan lantai irigasi seharusnya mencapai sepuluh sentimeter. Namun, hasil pemantauan Panitia Pengawas Teknis Kegiatan (PPTK) di lapangan menunjukkan ketebalan fisik bangunan hanya berkisar antara enam hingga tujuh sentimeter.
Selain masalah dimensi, kualitas material yang dipakai turut menjadi sorotan. Dokumen teknis mempersyaratkan penggunaan pasir dan koral bersih, tetapi temuan visual di lokasi memperlihatkan material pasir dan koral tersebut tercampur dengan tanah.
PPTK Dinas PUPR Kabupaten Lahat, Oslanto Napitupulu, mengecam ketidaksesuaian spesifikasi tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana pekerjaan bernilai miliaran rupiah bisa melenceng jauh dari gambar perencanaan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
"Bagaimana mungkin pekerjaan dengan nilai miliaran rupiah dapat memiliki ketebalan yang diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan," ujar Oslanto,belum lama ini.
Persoalan ini kian pelik karena teguran yang dilayangkan pengawas tampaknya diabaikan oleh pihak ketiga atau kontraktor pelaksana. Tim teknis Dinas PUPR mencatat telah turun langsung ke lokasi pada 7 September 2026. Kendati demikian, dalam peninjauan berikutnya, pelaksana proyek dilaporkan masih menggunakan material serupa tanpa ada upaya perbaikan berarti.
Kondisi tersebut memantik reaksi keras dari masyarakat setempat. Warga Lahat menilai pengerjaan proyek infrastruktur yang menggunakan uang rakyat tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.
Publik mendesak pemerintah daerah dan aparat berwenang untuk memeriksa kembali rekam jejak kontraktor serta mengusut potensi kelalaian dalam pengawasan.
Proyek pemerintah hakikatnya tidak sekadar mengejar target penyelesaian fisik dan penyerapan anggaran semata. Aspek mutu, volume, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis merupakan tanggung jawab mutlak yang harus dipenuhi demi kepentingan masyarakat luas, terutama para petani yang mengandalkan fungsi irigasi tersebut.
Masyarakat kini mendesak Dinas PUPR Kabupaten Lahat untuk bersikap transparan terkait audit fisik di lapangan. Keterbukaan mengenai data kontrak, hasil pengukuran aktual, serta sanksi yang dijatuhkan kepada pihak ketiga menjadi kunci untuk memastikan tidak ada kompromi antara pengawas dan pelaksana proyek yang merugikan keuangan negara. (Red)

Posting Komentar