Usai Tinjau Lapangan, Ketua DPRD Lahat Rumuskan Empat Poin Krusial untuk PTBA dan PAMA Demi Warga Gunung Kembang


LAHAT, SL — Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, ST, M.Si, langsung merumuskan langkah-langkah strategis usai memimpin peninjauan lapangan di Sungai Pait, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur,Lahat,Senin (15/06/26).

Berdasarkan fakta empiris yang dihimpun di lokasi, DPRD Lahat secara resmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi konkret yang ditujukan kepada pihak PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Pama Persada Nusantara (PAMA).

​Langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan parlemen guna memastikan aktivitas industri tetap berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

​Ketua DPRD Lahat menegaskan, ada empat poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak manajemen perusahaan demi menyelesaikan persoalan di Sungai Pait secara tuntas:

​1. Percepatan Pembangunan KPL (Kolam Pengendap Lumpur) :
​DPRD Lahat meminta pihak PTBA dan PAMA untuk segera menyelesaikan pembangunan Kolam Pengendap Lumpur (KPL). Langkah teknis ini dinilai mendesak agar air limpasan operasional yang mengalir ke badan Sungai Pait tidak lagi mencemari ekosistem lingkungan sekitar.

​2. Penyediaan Fasilitas Air Bersih :
​Merespons keluhan warga terkait kualitas air, perusahaan diminta segera mencarikan solusi jangka pendek maupun jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan sarana air bersih bagi masyarakat Desa Gunung Kembang yang terdampak.

​3. Pembangunan Tembok Penahan Longsor :
​Guna mengantisipasi dampak kerusakan infrastruktur dan lingkungan yang lebih masif, DPRD mendesak agar segera dibangun tembok penahan di sepanjang titik rawan Sungai Pait guna mencegah terjadinya erosi atau longsor akibat endapan sedimen.

​4. Penyelesaian Sengketa Lahan secara Win-Win Solution :
​Terkait dinamika permasalahan lahan warga, Ketua DPRD menghimbau kepada semua pihak—baik masyarakat maupun manajemen perusahaan—untuk mengedepankan dialog yang sehat. Penyelesaian diharapkan mengacu pada prinsip musyawarah demi mencapai solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).

​​Melalui rekomendasi ini, lanjut dia, DPRD Lahat memposisikan diri sebagai jembatan yang objektif antara kepentingan kelangsungan investasi daerah dan hak-hak dasar masyarakat adat setempat.

" ​DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat akan terus memantau progres dari keempat poin rekomendasi tersebut, agar komitmen yang disepakati di lapangan dapat terealisasi dengan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkapnya, kepada Sinar Lematang.com. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News