PRABUMULIH – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih melaksanakan kegiatan Grebek atau Razia Sarang Narkoba di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Prabumulih, Sabtu (17/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut melibatkan 81 personel gabungan dari Polres Prabumulih dan BNNK Prabumulih. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., bersama Kepala BNNK Prabumulih Achmad Junaidi, S.Psi., sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni Jalan Mayor Iskandar, Lorong Masjid Al-Kushor, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, serta Jalan Bukit Selero, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Kedua lokasi tersebut menjadi sasaran berdasarkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika yang perlu ditindaklanjuti melalui kegiatan pemeriksaan di lapangan.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel dan arahan Kapolres Prabumulih agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara profesional, penuh tanggung jawab, serta tetap memperhatikan prosedur dan keselamatan personel. Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., membagi personel menjadi dua tim untuk melaksanakan kegiatan secara serentak di masing-masing lokasi.
Sekitar pukul 20.45 WIB, kedua tim bergerak dari Mako Polres Prabumulih dan tiba di lokasi sasaran sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas kemudian melaksanakan penggerebekan dan pemeriksaan di tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Di lokasi pertama, Jalan Mayor Iskandar, Lorong Masjid Al-Kushor, Kelurahan Mangga Besar, petugas menemukan lima perangkat alat isap sabu atau bong, lima plastik klip bening, dan tiga buah pirek kaca. Sementara itu, di lokasi kedua, Jalan Bukit Selero, Kelurahan Muara Dua, petugas menemukan lima perangkat alat isap sabu atau bong, dua buah korek api, empat buah pipet plastik, dan satu buah skop yang diduga digunakan sebagai perlengkapan terkait penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Lima orang diamankan dari lokasi pertama dan dua orang lainnya dari lokasi kedua. Adapun inisial, masing-masing JY, SM, MR, CKW, dan S ( perempuan) dari lokasi pertama, serta HS ( perempuan) dan SN ( perempuan) dari lokasi kedua. Pengamanan tersebut tidak dengan sendirinya menentukan status hukum maupun membuktikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana peredaran narkotika.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., dalam pernyataan yang dapat digunakan setelah mendapat persetujuan beliau, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Prabumulih dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Polres Prabumulih akan terus bersinergi dengan BNNK Prabumulih dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” demikian draf pernyataan Kapolres.
Berdasarkan hasil kegiatan, barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh petugas. Selanjutnya, orang-orang yang diamankan direncanakan menjalani penanganan lebih lanjut oleh BNNK Prabumulih, termasuk asesmen untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan prosedur yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hasil pemeriksaan serta status masing-masing orang yang diamankan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 23.10 WIB setelah dilaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Prabumulih. Secara umum, kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Prabumulih bersama BNNK Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika melalui penegakan hukum, edukasi, serta kerja sama dengan masyarakat. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kota Prabumulih yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Posting Komentar