LAHAT, SL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat memberikan respons tegas terkait gejolak internal di Puskesmas Merapi II. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., mengonfirmasi telah menerima laporan mosi tidak percaya puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Merapi II, Eka Agustina, SKM terkait isu dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2026, dana PNP, serta dana kerja sama dengan perusahaan.
Izromaita menegaskan bahwa Pemkab Lahat tidak akan tinggal diam dan langsung menginstruksikan Inspektorat melakukan pemeriksaan intensif.
"Kita pastikan Pemkab Lahat merespons ini secara serius. tim dari Inspektorat sudah saya perintahkan untuk melakukan pengusutan serta memverifikasi seluruh isu yang disampaikan," ujar Sekda Lahat, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., kepada wartawan diruang kerjannya, Senin (12/10/26).
Terkait rumor yang menyebut bahwa Kepala Puskesmas kebal dari evaluasi karena dibekingi oleh pejabat tertentu di Kabupaten Lahat, Sekda dengan tegas membantah hal tersebut.
"Saya tegaskan, di Pemkab Lahat tidak ada istilah beking-bekingan! Semua ASN dan pejabat struktur tunduk pada aturan dan mekanisme tata kelola pemerintahan yang berlaku. Pemeriksaan ini akan berjalan objektif dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan anggaran BOK, tentu ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya. (Red)

Posting Komentar