Dibalut Lakban Hitam, 4,6 Kg Ganja Kering Siap Edar di Pulau Pinang Lahat Gagal Beredar


LAHAT,SL - Sunyinya malam di Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang,Lahat, seketika pecah pada Selasa (13/10/2026) menjelang pukul 22.30 WIB. Langkah sergap tim Satresnarkoba Polres Lahat berhasil menyergap aktivitas gelap yang selama ini tersembunyi rapat di balik dinding sebuah rumah pemukiman warga.

​Di dalam kamar tersebut, seorang pria berinisial D.R. hanya bisa terduduk pasrah. Tepat di lantai tempatnya duduk, tergeletak 5 paket besar daun ganja kering seberat 4,65 kilogram yang siap diedarkan. Dibalut kertas dan pelindung plastik hitam, barang haram bernilai besar itu kini gagal mencapai sasarannya.

​Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., bersama jajaran Kanit dan anggotanya. Selain tumpukan ganja kering, petugas mengamankan satu unit smartphone Oppo A57 serta kardus tempat penyimpanan.

​"Pengungkapan ini bukan sekadar menyita barang bukti, tetapi menyelamatkan generasi muda Lahat dari jeratan narkotika," tegas kepolisian.

Kini D.R. harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum di bawah ancaman Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009. (Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News