LAHAT,SL - Menanggapi tuduhan dan isu yang beredar luas di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, Kepala Puskesmas Merapi II, Agustina, memberikan klarifikasinya.
Agustina menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum terkait narasi viral yang dinilai merugikan nama baik instansi tersebut.
Isu ini mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial disalah satu akun tiktok yang menuding adanya pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) hingga 50 persen serta dugaan korupsi anggaran obat-obatan di lingkungan Puskesmas Merapi II.
Menjawab tuduhan tersebut, Agustina menjelaskan bahwa pengelolaan isu terkait BOK maupun ketersediaan dan pendistribusian obat-obatan di Puskesmas Merapi II selama ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
" Kita selalu aktif menjalin koordinasi dengan pegawai internal Puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat, hingga Pemerintah Desa (Pemdes) setempat demi memastikan seluruh pelayanan berjalan optimal dan setiap permasalahan dapat teratasi dengan baik," jelasnya, saat dikonfirmasi, Rabu (30/09/26).
Terkait maraknya tuduhan yang dinilai tidak berdasar di media sosial, pihak Puskesmas kini sedang melakukan pengkajian internal dan membuka peluang untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum guna menyikapi penyebaran informasi palsu atau pencemaran nama baik. (Red)

Posting Komentar