LAHAT, SL - Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, memberikan penegasan terkait peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan daerah, termasuk proyek pembangunan wisata megalit di Tinggi Hari, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.
Dalam peninjauannya di lokasi pembangunan, Bursah Zarnubi didampingi Kadis PUPR Lahat, Ir.Jeffran Azsyapputra, S.T. bersama kepala OPD lainnya mengingatkan agar elemen LSM untuk tidak bertindak melebihi kewenangannya.
"LSM tidak boleh bertindak seperti Inspektorat atau BPK. Boleh mengawasi, tetapi setelah selesai pengawasan, kalau ada penyimpangan, dilaporkan ke pihak yang berwajib," ujar Bursah Zarnubi.
Bursah juga menyampaikan bahwa temuan dugaan penyimpangan silakan disiarkan dan dipublikasikan seluas-luasnya di media sosial maupun media massa. Namun, ia menekankan agar tidak ada tindakan mengintervensi atau mengganggu para pekerja yang sedang menjalankan tugas pembangunan.
"Siarkanlah sebanyak-banyaknya ke TikTok, ke media itu. Tapi kalau bertindak seperti petugas, nanti akan kami laporkan ke aparat penegak hukum. Tidak boleh mengganggu orang yang lagi bekerja dan menuduh mereka merusak rencana pembangunan yang sedang dikerjakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Lahat meminta dinas terkait untuk bersikap tegas dan tidak memberikan proyek kepada pihak-pihak LSM yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau berpura-pura idealis namun meminta proyek.
"Saya minta dinas terkait jangan kasih proyek-proyek ke LSM. Silakan mereka mengontrol, jangan minta proyek. Jangan dua-duanya mau diambil. Sok idealis, sok bersih, tapi minta proyek. Tidak usah saling gertak," pungkasnya. (Red)


Posting Komentar