LAHAT,SL - Merespons keresahan masyarakat terhadap praktik pungutan liar (pungli), Polres Lahat beserta Polsek jajaran bergerak cepat menggelar Operasi Sikat Musi 2026 pada Senin (28/9/2026). Penindakan serentak ini menyasar aksi premanisme berkedok juru parkir liar yang kerap beroperasi di pusat keramaian dan sepanjang jalan lintas.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah oknum yang tertangkap tangan memungut retribusi parkir tanpa izin sah dari pemerintah daerah. Penertiban dilakukan di berbagai titik krusial, mulai dari area pasar/kalangan, depan gerai minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart, hingga sepanjang kawasan jalan lintas.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan kecil (Rp2.000 dan Rp5.000) hasil pungli seharian.
Para oknum beserta barang bukti langsung digelandang ke Polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain tindakan tegas, petugas juga mendata para pelaku dan mewajibkan mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan serta konsumen minimarket.
"Operasi Sikat Musi 2026 ini fokus menindak aksi premanisme dan pungli yang meresahkan warga. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tanpa izin legal. Jika menemukan indikasi pungli, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," imbaunya. (Humas Polres Lahat)

Posting Komentar