Ops Sikat Musi 2026, Polsek Prabumulih Barat Amankan TO Kasus Pencurian dengan Pemberatan

 

PRABUMULIH – Jajaran Polsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SU (44) yang ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan Target Operasi (TO) dalam perkara tersebut.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/84/IX/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tertanggal 28 September 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, sekira pukul 20.40 WIB, bertempat di Jalan Bima 2, RT 003/RW 004, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Korban dalam perkara ini adalah DEWI SINTIA (30), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula ketika pelaku diduga merusak pintu depan rumah korban. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Genio warna Biru Navy dengan nomor polisi BG 3347 CC milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Prabumulih Barat melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga merupakan pelaku pencurian tersebut.

Selanjutnya, pada Selasa, 29 September 2026, sekira pukul 00.15 WIB, Team URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial SU sedang berada di sekitar samping Kuburan Cina, Taman Baka, Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih, bersama rekannya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andhika Nasywa W, S.Tr.I.K. bersama personel Team URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat untuk segera mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan SU berada di sekitar tempat yang diinformasikan. Selanjutnya, personel melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan. Saat dilakukan interogasi awal di lapangan, SU mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.

Setelah diamankan, tersangka SU kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, barang bukti sepeda motor Honda Genio warna Biru Navy dengan nomor polisi BG 3347 CC belum tercatat sebagai barang bukti yang diamankan berdasarkan data pengungkapan yang disampaikan. Sementara itu, kerugian korban akibat kejadian tersebut tercatat sebesar Rp10.000.000,-.

Polsek Prabumulih Barat menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026, khususnya dalam menangani tindak pidana pencurian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah maupun kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan memastikan pintu dan akses masuk rumah dalam kondisi aman serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Prabumulih melalui jajaran Polsek Prabumulih Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih, khususnya dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News