LAHAT,SL - Usaha sampingan memang bagus untuk menambah penghasilan, tapi pilihan petani paruh baya berinisial N (54) di Desa Keban Agung ini jelas sangat salah kaprah. Niat hati ingin memutar otak demi rupiah, pria ini malah nekat jadi juragan daun marijuana alias ganja yang usahanya langsung gulung tikar.
Bisnis gelap sang petani terendus setelah warga sekitar merasa curiga dengan aktivitas di rumahnya yang mendadak ramai. Menindaklanjuti kejanggalan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Lahat pimpinan IPTU Doris Pidriandi langsung meluncur ke lokasi pada Minggu sore.
Begitu melihat kedatangan petugas, refleks N langsung teruji. Ia mendadak mencoba mempraktikkan jurus lari cepat ala ninja menuju halaman belakang rumah. Sayangnya, jalur pelarian yang kurang matang dan faktor usia membuat aksinya langsung digagalkan.
Drama berlanjut saat penggeledahan rumah yang disaksikan langsung oleh warga setempat. Petugas menemukan paket komplit jualan sang petani, mulai dari 4 paket besar ganja untuk stok grosir, 18 paket kecil untuk eceran dengan total berat 4,00 ons, hingga satu unit timbangan berwarna kuning mentereng yang susah sekali kalau mau beralih fungsi jadi alat ukur bumbu dapur.
Kini, N bersama barang bukti timbangan harus rela memboyong koper ke markas Polres Lahat. Pria 54 tahun ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan fasilitas menginap gratis di balik jeruji besi dalam waktu yang cukup lama.
Polisi kini tengah melacak sosok di balik layar yang memberi pasokan barang haram tersebut. Sementara itu, kepolisian turut mengapresiasi warga yang sigap memberikan informasi, seraya mengingatkan masyarakat bahwa kalau mau menambah penghasilan, jauh lebih aman menanam cabai daripada menanam masalah.(Humas Polres Lahat)

Posting Komentar