PALEMBANG,SL - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusip) Kabupaten Lahat menghadiri rapat harmonisasi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) di Kantor Wilayah Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 4 Agustus 2025. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan beserta staf Dinperpusip Lahat.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat.
Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan dan menyempurnakan rancangan Perbup agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan keikutsertaan Dinperpusip Lahat dalam rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kesesuaian rancangan Perbup dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan proses pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Red)
Posting Komentar