LAHAT, SL - Pengennya cepat kaya membuat Agustin Alpian (27) warga Gang Lama, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang, mengambil jalan pintas menjadi seorang pengedar sabu - sabu. Namun apa lacur sebelum keinginan nya itu terwujud polisi lebih dulu meringkus nya.
Alhasil, pria yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) tersebut harus merasakan dinginnya ubin penjara setelah barang bukti 5 paket kecil serbuk kristal putih yang diduga kuat sabu - sabu seberat 0.75 gram ditemukan polisi di rumahnya di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kikim Timur, Lahat.
Tersangka diringkus tanpa perlawanan oleh Tim Satnarkoba Polres Lahat pada Selasa (22/12/22) sekitar pukul 17:00 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat terkait dengan aktivitas mencurigakan dikediaman tersangka.
"Benar kita sudah menangkap tersangka, selain mengamankan 5 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga sabu - sabu, kita juga menyita satu buah kotak warna hitam dimana didalam nya berisikan 5 paket yang diduga sabu - sabu itu," terang Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi SH MH didampingi Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lisbono,SH saat dikonfirmasi wartawan. (Riz)
Posting Komentar