Tekan Angka Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Anggota Polisi Dalam Penanganan Kasus

Tekan Angka Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Anggota Polisi Dalam Penanganan Kasus


LAHAT, SS - Dalam rangka menekan angka pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota Polri, Kabid Propam Polda Sumatera Selatan beserta rombongan melaksanakan supervisi dalam rangka pembinaan etika dan penegakan disiplin untuk seluruh anggota Polres Lahat, Senin (11/04/22). 

Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, yang di dampingi oleh seluruh PJU Polres Lahat menerima dan menyambut langsung Kombes Pol Agus Halimudin, SIK. MH Kabid Propam Polda Sumsel dan rombongan dalam rangka giat Supervisi Pembinaan Etika dan Penegakan Disiplin, hal ini didasari dengan adanya anev dit Propam Polda Sumsel yang  masih adanya pelanggaran dan komplin yang terjadi pada personel dalam penanganan kasus.

Adapun giat pelaksanaan Supervisi ke Mapolres Lahat, Kabid Propam, dan rombongan melaksanakan beberapa giat diantaranya Kadiv Propam mengambil apel pagi sebagai jam pimpinan di hadapan Kapolres Lahat.

"Dengan adanya pelaksaan supervisi ini diharapakan akan dapat mengurangi ataupun menghilangkan pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oleh personel dilapangan serta penyalahgunaan wewenang dan kewenangan personel," harap Kombes Pol Agus Halimudin. 

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK menyampaikan terima kasihnya kepada tim dan rombongan di Propam Polda Sumsel atas pelaksanaan supervisi bidang etika dan penegakan disiplin di Polres Lahat.

Dengan adanya pelaksanaan superpisi ini dapat meningkatkan kinerja Polri yang lebih baik.

"Atas nama pribadi kami menyampaikan terim kasih, semoga dengan adanya pembinaan ini, Personel Polres Lahat lebih baik kedepannya serta menjadi anggota kepolisian yang lebih disiplin. Serta kami mohon bimbingan dan arahan agar tidak menjadi polisi yang merugi," ungkap Kapolres Lahat. (Fry) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs