LAHAT,SL - Dikira aman menyimpan barang haram di ruang tamu, seorang pemuda di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, akhirnya tak berkutik saat polisi mendatangi rumahnya. Pemuda berinisial M. Kausar (23) itu diamankan tim Satresnarkoba Polres Lahat setelah kedapatan menyimpan 11 paket sabu siap edar seberat 2,47 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga sekitar Jalan Guru-Guru yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka pada sore hari. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Doris Pidriandi bersama jajarannya dengan melakukan pengintaian di lokasi.
Setelah memastikan informasi tersebut akurat, petugas langsung bergerak mendatangi rumah terduga pelaku. M. Kausar yang saat itu sedang berada di bagian dapur rumahnya dibuat terkejut dan tak mampu berbuat banyak saat diamankan tanpa perlawanan.
Dengan disaksikan langsung oleh saksi dari warga setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam rumah. Hasilnya, sebanyak 11 paket kecil sabu ditemukan tergeletak begitu saja di atas kursi sofa ruang tamu.
Tak hanya itu, penggeledahan yang berlanjut ke dalam kamar pelaku turut mengamankan sejumlah barang pendukung kejahatan, mulai dari satu bal plastik klip di bawah tumpukan pakaian, pipet plastik runcing di bawah kasur, alat hisap sabu atau bong di lantai, hingga satu unit ponsel Android dan sebuah kotak merek LIGE.
Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine. Pihak kepolisian saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk memburu jaringan di balik peredaran narkotika ini. Atas perbuatannya, M. Kausar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1).
Polres Lahat turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor dan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lahat. (Red)

Posting Komentar