LAHAT,SL - Tim Reskrim Polsek Kikim Tengah Polres Lahat bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus dugaan penggelapan kendaraan roda empat milik warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat. Hasilnya, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam senilai Rp80 juta berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Kasus ini bermula saat pelaku berinisial N (kini berstatus DPO) menyewa mobil milik korban, Riska Andini (35), pada 19 Oktober 2026 lalu. Pelaku berjanji menyewa kendaraan selama dua hari dengan tarif Rp350 ribu per hari dan menyerahkan uang muka Rp500 ribu. Namun hingga batas waktu berakhir, mobil tak kunjung dikembalikan dan nomor telepon korban justru diblokir oleh pelaku.
Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Tengah pada 27 Oktober 2026.
Menerima laporan korban, Kapolsek Kikim Tengah IPTU Ahmad Juliasnyah langsung menginstruksikan Ps. Kanit Reskrim AIPDA Lisno Mardi Saputra, S.H., untuk melakukan penyelidikan intensif. Petugas mendapat petunjuk bahwa kendaraan telah digadaikan oleh pelaku kepada seorang warga bernama Eko Darmanto dan terdeteksi di wilayah Gelumbang, Muara Enim.
Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim berkoordinasi dengan KBO Reskrim Polres Lahat IPTU Buddi Agus, S.E., serta jajaran Polsek Gelumbang untuk melakukan perburuan.
Upaya tak kenal lelah petugas membuah hasil manis. Pada Kamis (29/10/2026) sekira pukul 04.00 WIB, tim mendeteksi keberadaan Eko di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang bersama unit kendaraan yang dicari.
"Petugas bergerak cepat mengamankan saksi Eko beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam di Bandara SMB II Palembang. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolsek Kikim Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut," terang jajaran Kepolisian.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan persangkaan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Sementara itu, pelaku utama N masih terus diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan teliti saat mengoperasikan usaha sewa/rental kendaraan, termasuk memastikan kejelasan identitas penyewa guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa. (Red)

Posting Komentar