LAHAT,SL - Isu mengenai perombakan atau evaluasi jabatan kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, pihak berwenang memberikan penjelasan tegas bahwa dinamika dalam tubuh birokrasi pemerintahan merupakan suatu hal yang biasa dan memang sudah diatur dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam keterangannya saat dikonfirmasi oleh awak media, dijelaskan bahwa mekanisme di dalam manajemen ASN mencakup berbagai aspek pembinaan karier, mulai dari rotasi, penyegaran, hingga promosi bagi pejabat yang menunjukkan kinerja gemilang.
"Kalau perombakan tentu ada. Di dalam manajemen ASN memang ada. Ada istilah rotasi, penyegaran, dan promosi kalau yang bagus bisa naik," ujar Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si, Senin (02/11/26) kepada wartawan.
Namun, di sisi lain, sistem ini juga memberlakukan langkah tegas bagi pejabat atau pegawai yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugasnya. Evaluasi berkala memungkinkan adanya peninjauan kembali bagi mereka yang tidak bekerja dengan baik atau kurang berprestasi.
"Ada juga yang dimutasi, kalau yang memang tidak bekerja, tidak baik, tidak berprestasi, bisa diturunkan. Itu memang sudah ada aturan seperti itu," tambahnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa penyesuaian posisi maupun perombakan jabatan bukanlah sebuah langkah yang keluar dari aturan, melainkan bagian dari mekanisme profesional untuk menjaga efektivitas dan kualitas pelayanan publik agar terus berjalan secara optimal. (Red)

Posting Komentar