Satresnarkoba Polres Prabumulih Bekuk Pemuda 22 Tahun, 19 Paket Sabu Diamankan

 

PRABUMULIH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial FE, berusia 22 tahun, yang diketahui belum atau tidak bekerja.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, di sebuah bedeng yang berada di Jalan Arimbi, Gang Merpati, RT 02 RW 01, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati sebuah bedeng yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H., bersama personel Opsnal Satresnarkoba untuk mendatangi lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, anggota Satresnarkoba mendapati seorang laki-laki yang kemudian mengaku berinisial FE. Petugas selanjutnya mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk memastikan proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur, petugas kemudian memanggil Ketua RT setempat, Emilia Contessa, serta warga sekitar untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan enam bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan tergeletak di atas ambal, tidak jauh dari tempat pelaku duduk.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan FE. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah dompet berwarna emas yang disimpan di bagian belakang celana jeans sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Saat dompet tersebut dibuka, petugas menemukan satu lembar tisu yang berisikan 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga menemukan satu buah skop plastik yang diduga digunakan untuk membantu proses pengemasan narkotika.

Petugas turut menemukan uang tunai sebesar Rp260 ribu. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan narkotika jenis sabu.

Dalam pemeriksaan awal, FE juga mengakui bahwa 19 paket narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Kepada petugas, FE mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang rekannya berinisial FK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,36 gram, satu lembar potongan tisu, satu buah dompet berwarna emas, satu buah skop plastik, uang tunai sebesar Rp260 ribu, serta satu buah celana jeans warna hitam.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, FE disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai penting dalam mengungkap berbagai aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Polres Prabumulih juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News