LAHAT,SL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat Tahun Anggaran 2024 senilai Rp28 miliar terus berjalan secara intensif.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kajari Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, S.H., M.H, yang didampingi oleh Kasi Pidsus Indra Susanto, S.H., M.H, melalui Kasi Intelijen Dicky Dwi Putra, S.H., M.H dalam release resminya di Kajari Lahat, Selasa (04/07/26).
"Penyidikan terkait pengadaan Alkes RSUD Lahat Tahun Anggaran 2024 senilai Rp28 miliar sampai dengan sekarang masih on progress," ujar Dicky Dwi Putra.
Lebih lanjut, pihak kejaksaan membeberkan bahwa besarnya anggaran tersebut tidak lepas dari luasnya lingkup pekerjaan. Berdasarkan data penyidik, proyek pengadaan Alkes RSUD Lahat ini meliputi 33 kontrak kegiatan yang berbeda.
Kondisi inilah yang menuntut ketelitian ekstra dari tim penyidik untuk menelusuri aliran dana dan memeriksa pihak-pihak terkait satu per satu secara mendalam, sehingga membutuhkan waktu yang relatif panjang.
Sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini, Kejari Lahat dalam waktu dekat segera memanggil seorang Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sriwijaya (Unsri).
"Pemeriksaan ahli ini dinilai krusial guna melengkapi alat bukti dan merampungkan berkas perkara penyidikan.
Pihak Kejari Lahat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Lahat," ungkapnya. (Red)

Posting Komentar