Bikin Geram dan Malu! Bupati Lahat Serahkan Penanganan Hukum OPD yang Nakal ke Institusi Korps Adhyaksa


LAHAT,SL - Deretan proyek fisik di Kabupaten Lahat yang berujung pada pemutusan kontrak, mulai dari penataan Taman Rekreasi Ribang Kemambang hingga pembangunan sentra perikanan, memantik reaksi keras dari Kepala Daerah. Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, secara terbuka menyatakan rasa geram dan malu atas buruknya kinerja pembangunan yang tidak sesuai dengan asa masyarakat.

​Rasa geram tersebut kian bertumpuk menyusul terseretnya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke ranah hukum. Instansi yang disorot meliputi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat terkait pengadaan alat kesehatan, Dinas Pendidikan ihwal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga Dinas Perikanan yang berkutat pada polemik kolam ikan, pengadaan pakan dan bibit ikan.

​Pernyataan itu disampaikan Bursah saat merespons pertanyaan jurnalis di Lahat, Rabu (5/8/2026). Ia menyoroti lemahnya penyaringan rekanan pelaksana proyek serta minimnya ketahanan finansial kontraktor. 

Menurutnya, ketergantungan penyedia jasa terhadap pencairan termin pembayaran kerap menjadi batu sandungan utama yang memicu mandeknya pekerjaan.

​Ke depan, ia mendorong adanya pengetatan kualifikasi agar kontraktor yang memenangi tender memiliki jaminan pembiayaan yang memadai. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sanksi pemutusan kontrak dan konsekuensi hukumnya berada di luar ranah diskresi kepala daerah.

​"Putus kontrak itu tugas penegak hukum, bukan tugas saya. Tetapi karena itu proyek yang jadi keinginan saya, saya jadi malu hasilnya seperti itu," ujar Bursah.

​Meski menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum kepada korps Adhyaksa, Bursah tetap membuka ruang bagi upaya penyelamatan keuangan negara. Ia mendukung langkah kejaksaan, terutama jika masih terdapat celah regulasi untuk pengembalian kerugian negara secara administratif maupun perdata sebelum bergeser ke pidana murni.

​"Kalau memang sudah masuk ranah hukum, ya tegakkan saja proses hukumnya. Kepada OPD yang kini berurusan dengan hukum, sudah saya serahkan kepada pihak kejaksaan. Kalau memang masih bisa ditoleransi sesuai aturan, silakan. Kalau ada yang harus dikembalikan, ya kembalikan. Itu artinya penegakan hukumnya berjalan dengan baik," tambahnya.

​Sebagai langkah preventif, Pemkab Lahat membuka pintu selebar-lebarnya bagi partisipasi publik dan penegak hukum untuk mengawal setiap rupiah uang rakyat. Pengawasan berlapis dinilai menjadi instrumen krusial agar pembangunan infrastruktur di Bumi Seganti Setungguan tidak lagi menjadi catatan hitam birokrasi, melainkan benar-benar mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.

​"Silakan jaksa masuk, masyarakat juga boleh ikut mengawasi. Dengan begitu arah pembangunan di Lahat akan jadi lebih baik dan proyek yang dikerjakan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News