Tolak "Rayuan" CSR Burung Puyuh PTBA Sebelum Tuntaskan Empat Masalah Fatal ini, Warga : Sungai Kami Sudah Habis Dibantai Limbah Batu Bara


LAHAT, SL – Warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, kembali menunjukkan ketegasannya terhadap PT Bukit Asam (PTBA). Masyarakat menolak tawaran program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa budidaya burung puyuh yang dinilai sebagai upaya pengalihan isu di tengah krisis keselamatan warga akibat dugaan penambangan PT.Pama Persada Nusantara.

​Masyarakat menegaskan, jika Sungai Pait sudah habis dibantai limbah batu bara dan tidak akan menerima program pemberdayaan apa pun sebelum empat tuntutan utama dipenuhi secara nyata oleh perusahaan, yakni:

Pembangunan Tembok Penahan Tanah: Sebagai mitigasi atas ancaman longsor di area terdampak.

Mitigasi Darurat Pohon dan Bangunan: Tindakan nyata penyelamatan warga dari ancaman pohon-pohon besar yang mulai tumbang serta rumah warga yang ambruk akibat abrasi sedimen batu bara yang terus menggerus lahan pemukiman.

​Penyelesaian Ganti Rugi Lahan: Sebagai hak mutlak atas tanah warga yang terdampak operasional tambang.

​Pemulihan Akses Air Bersih: Mengatasi krisis air yang hingga kini masih melumpuhkan kebutuhan sehari-hari warga.

​"Kami tidak menolak bantuan, tapi kami punya skala prioritas yang jelas. Saat ini ancaman keselamatan sudah di depan mata. Pohon-pohon besar sudah mau tumbang dan rumah warga terancam ambruk karena tanah digerus abrasi sedimen batu bara. Untuk apa burung puyuh jika kami sendiri terancam tertimpa bangunan atau pohon?" ujar Basri salah satu perwakilan warga,Selasa (07/07/26).

​Warga juga menyesalkan perusahaan yang terkesan sibuk menawarkan program pemberdayaan ekonomi, namun abai terhadap mitigasi bencana yang seharusnya menjadi prioritas utama untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. 

Ketiadaan tembok penahan yang kokoh telah menyebabkan abrasi sedimen kian meluas, mengancam fondasi rumah warga serta stabilitas pohon-pohon besar di sekitar pemukiman.

"​Hingga saat ini, progres mengenai kajian teknis yang dijanjikan perusahaan dalam surat komitmen tertanggal 8 Juni 2026, seperti penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk tembok penahan, masih jalan di tempat," jelas Basri.

Selain itu, warga juga mempertanyakan peran pihak Kecamatan yang justru memfasilitasi tawaran CSR alih-alih menekan perusahaan untuk segera melakukan langkah penyelamatan warga.

Seharusnya kata Mul, pihak Kecamatan ikut andil memperjuangkan hak - hak warga dengan mengutamakan penyelesaian masalah mendasar dari persoalan dampak limbah ini, bukan menjadi fasilitator atau perpanjangan tangan untuk memuluskan program CSR perusahaan.

​"Kami tidak bisa dibeli dengan program pemberdayaan kecil. Kami ingin hak kami atas keselamatan lingkungan dan ganti rugi lahan diselesaikan terlebih dahulu. Nyawa warga bukan bahan pertaruhan," tegas Mul bersama warga lainnya dengan kompak.

Kepala Desa Gunung Kembang, Edi Suparno, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima proposal CSR budidaya burung puyuh tersebut dari pihak Kecamatan. Namun, Edi dengan tegas menolak untuk memberikan persetujuan atau menandatangani dokumen tersebut karena aspirasi warga yang menolak program itu.

​"Saya sebagai kepala desa tentu berdiri bersama warga saya. Memang benar proposal CSR burung puyuh itu masuk ke meja saya melalui pihak kecamatan, namun saya tolak untuk menandatanganinya. Saya tidak bisa memaksakan program apa pun jika warga saya sendiri menolaknya karena tuntutan dan keselamatan mereka lebih utama dibanding bantuan tersebut," tegas Edi Suparno.

Sementara Camat Merapi Timur, Lahat, Yayan saat dikonfirmasi perihal menjadi fasilitator CSR dari PTBA belum memberikan jawaban resminya begitu juga dengan pihak PTBA terkait penolakan CSR Burung puyuh sebelum Pembangunan Tembok Penahan, Air Bersih,mitigasi dan ganti rugi lahan dituntaskan. (Red)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News