Bantah Intervensi, Polres Lahat Beberkan Fakta Soal Isu Pembiaran Kasus Pengeroyokan


LAHAT, SL -  Polres Lahat akhirnya angkat bicara merespons isu miring yang menyebut institusinya melakukan pembiaran terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (3/7/2026). Polres Lahat menegaskan, tidak ada "main mata" atau intervensi dalam perkara ini.

​Isu "kandasnya" penanganan perkara di Satreskrim Polres Lahat sempat memicu tanda tanya publik. Menanggapi hal tersebut, pihak Humas Polres Lahat membeberkan fakta di balik layar yang selama ini belum terungkap.

​"Kami ingin meluruskan informasi yang terpotong-potong. Jangan ada persepsi bahwa polisi mengabaikan laporan. Faktanya, korban sendiri yang memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum," tegas perwakilan Humas Polres Lahat saat memberikan klarifikasi, Minggu (5/7/2026).

​Kronologi sebenarnya, lanjut pihak kepolisian, bermula saat korban berniat melaporkan terduga pelaku berinisial N ke Unit PPA Polres Lahat. Namun, di tengah proses pendalaman oleh petugas, situasi berbalik. Kedua belah pihak justru sepakat menempuh jalan damai.

​Kesepakatan tersebut bahkan dikuatkan dengan surat perdamaian resmi yang sah secara administrasi kepolisian. "Karena tidak ada Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh pihak korban, maka secara hukum, penyidikan di Satreskrim tidak bisa dilanjutkan. Ini bukan karena intervensi, melainkan konsekuensi dari pilihan para pihak itu sendiri," paparnya.

Polres Lahat menegaskan, seluruh proses penanganan perkara di institusinya dilakukan secara transparan dan profesional. Pihaknya sangat menyayangkan adanya narasi sepihak yang menyudutkan Polri tanpa melalui proses konfirmasi terlebih dahulu.

​"Kami sangat terbuka, namun mohon untuk tidak menggiring opini dengan informasi yang belum utuh. Setiap laporan pasti kami proses sesuai aturan. Jangan sampai publik mendapatkan persepsi yang keliru karena informasi yang tidak berimbang," tambahnya.

​Polres Lahat pun mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyerap informasi dan selalu melakukan verifikasi (cek dan ricek) kepada pihak kepolisian sebelum menyebarkan kabar yang berpotensi menjadi fitnah. (Humas Polres Lahat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News