LAHAT,SL - Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Lahat, Kali ini nama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Indra Susanto, disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melancarkan upaya tipu muslihat.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang menyasar sejumlah pejabat daerah, salah satunya Kepala Puskesmas Bandar Jaya, Lahat, pada Sabtu (4/7/2026).
Dalam pesan tersebut, pelaku mencoba membangun kepercayaan dengan menyapa korban dan meminta nomor kontaknya disimpan sembari memperkenalkan diri sebagai Indra, Kasi Pidsus Kejari Lahat.
Menanggapi pencatutan namanya, Indra Susanto mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya maupun pihak Kejari Lahat tidak pernah melakukan komunikasi resmi yang bersifat transaksional atau meminta sesuatu melalui pesan singkat kepada pihak mana pun.
"Saya mengecam keras perbuatan ini. Kami meminta seluruh lapisan masyarakat, khususnya pejabat di lingkungan Pemkab Lahat, untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan Kajari, Kasi Pidsus, maupun pejabat lain di lingkungan Kejari Lahat," tegas Indra saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Indra menambahkan, modus operandi yang dilakukan pelaku merupakan bentuk tindak pidana penipuan yang berpotensi merugikan masyarakat secara materi maupun nama baik instansi.
Ia pun memastikan bahwa segala bentuk komunikasi resmi dari Kejaksaan selalu dilakukan melalui jalur formal dan bukan melalui pesan pribadi yang meragukan.
Maraknya modus penipuan dengan teknik rekayasa sosial ini menjadi alarm bagi warga Kabupaten Lahat agar lebih selektif dalam menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.
Pihak Kejari Lahat mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi permintaan apa pun dari oknum yang mengaku-ngaku sebagai pejabat kejaksaan. Masyarakat diminta melakukan verifikasi langsung ke kantor Kejari Lahat atau menghubungi layanan resmi instansi jika menerima pesan mencurigakan.
"Jika ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan saya, pastikan itu adalah penipuan. Segera laporkan kepada pihak berwajib agar pelaku dapat segera ditindak secara hukum," pungkas Indra.
Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan berbasis digital yang kerap menggunakan identitas tokoh atau pejabat publik sebagai sarana untuk mengelabui korban.(Red)

Posting Komentar