Satresnarkoba Polres Prabumulih Bergerak Cepat, Dua Terduga Pengguna Sabu Ditangkap di Rumah Warga

 

PRABUMULIH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 6 Juli 2026, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Jalan Talang Jimar RT 03 RW 03, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muh. Arafah, S.H., sekitar pukul 12.20 WIB. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa warga telah mengamankan dua orang yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Prabumulih bergerak cepat menuju lokasi.

Sekitar pukul 12.30 WIB, AKP Muh. Arafah, S.H., didampingi Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA Ade Yus Barianto, S.H., bersama anggota langsung mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, kedua terduga pelaku yang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan telah lebih dahulu diamankan oleh warga beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pirek kaca yang masih berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,27 gram, satu plastik klip bening sisa pakai, seperangkat alat hisap sabu, dua buah korek api gas, serta satu dompet kecil berwarna hitam. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku diketahui masing-masing berinisial ER (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Handayani, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), serta WU (40), seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Jalan Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif mengandung narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu. ER juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial EG yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Narkotika tersebut diakui dibeli dengan harga Rp200 ribu sebelum akhirnya digunakan bersama.

Usai diamankan, kedua terduga beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba kini terus mendalami kasus tersebut, termasuk melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang identitasnya telah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muh. Arafah, S.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti. Saat ini dua orang telah kami amankan berikut barang bukti, sementara pemasok berinisial EG telah kami tetapkan sebagai DPO dan masih terus kami lakukan pengejaran. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Satresnarkoba Polres Prabumulih berkomitmen menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi mewujudkan Kota Prabumulih yang bersih dari narkoba," tegas AKP Muh. Arafah, S.H.

Atas perbuatannya, kedua terduga kini menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Prabumulih. Penyidik terus melengkapi berkas perkara sekaligus mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polres Prabumulih juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News