Pembangunan Tembok Penahan 250 Meter di Sungai Pait Dinilai Belum Cukup, Warga Tetap Tuntut Secepatnya Proses Ganti Rugi Lahan yang Erosi dan Air Bersih


LAHAT, SL – Langkah Tim CSR PT Bukit Asam (PTBA) dan tim perencanaan Sipil memetakan bantaran Sungai Pait, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, masih memicu reaksi kritis dari masyarakat setempat.

Warga menegaskan, rencana pembangunan proyek fisik tidak boleh mengaburkan tuntutan utama mereka terkait ganti rugi lahan yang erosi dan krisis air bersih akibat dampak limbah batu bara.

​Warga mewanti-wanti agar kehadiran tim lapangan untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) serta kalkulasi anggaran tembok penahan tersebut, tidak dijadikan alasan bagi pihak PTBA maupun PT Pama Persada Nusantara untuk mengulur-ulur waktu penyelesaian hak-hak warga.

​Menanggapi situasi di lapangan, Humas CSR PTBA, Reco, menyatakan bahwa proses penanganan erosi dinding sungai ini akan dilakukan secara bertahap dan berharap tidak ada kendala dalam perjalanannya.

​"Komunikasi dan koordinasi di internal dari kami terus berjalan, termasuk giat hari ini. Tadi ada permintaan sosialisasi dari warga, untuk itu sudah kami sampaikan. Kami upayakan bisa terselenggara dan bisa menghasilkan solusi yang baik nantinya," terang Reco, Kamis (11/06/26) saat di konfirmasi melalui via whatsaap

Murni, selaku perwakilan warga yang terdampak langsung, menyuarakan penderitaan yang dialami masyarakat sehari-hari. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur penahan dinding sungai tidak akan menyelesaikan masalah utama jika hak dasar warga diabaikan.

​"Sampai saat ini, saya bersama warga lainnya sama sekali belum dapat memanfaatkan air Sungai Pait karena kondisinya yang diduga kuat telah tercemar limbah. Untuk kebutuhan sehari-hari kami sangat kesulitan air bersih," ungkap Murni dengan nada kecewa.

​Tidak hanya krisis air, Murni juga menyoroti kerugian materiil berupa hilangnya lahan perkebunan warga akibat aktivitas pertambangan yang memicu abrasi berat.

​"Tanah perkebunan milik saya dan milik warga lainnya sudah amblas dan erosi dari dinding Sungai Pait. Kami minta ini harus secepatnya dilakukan ganti rugi yang layak. Pihak perusahaan jangan menutup mata atas kerugian nyata yang kami alami," tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Gunung Kembang, Edi Suparno, membenarkan adanya rencana pembangunan infrastruktur tersebut. Berdasarkan hasil pendataan yang telah diserahkan dan diterima oleh pihak perusahaan, tembok penahan dinding sungai yang akan dibangun direncanakan sepanjang 250 meter.

​Meski panjangnya bentangan proyek fisik tersebut menjadi sinyal positif, bagi warga terdampak di sepanjang bantaran Sungai Pait, hal itu belum menyentuh akar masalah yang mereka hadapi sehari-hari.

" ​Kehilangan lahan produktif yang amblas tergerus erosi serta sulitnya mendapatkan akses air bersih yang layak akibat operasional tambang, tetap menjadi persoalan mendesak yang pemenuhannya tidak bisa ditawar lagi," tegas Edi Suparno.

Warga juga tambah Edi, telah menyatakan akan terus mendesak realisasi ganti rugi lahan dan tuntutan air bersih ini hingga ada kepastian hukum dan finansial yang konkret dari pihak korporasi.(Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News