LAHAT, SL — Kepolisian Resor Lahat, Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 13,559 gram dan ganja seberat 1,807 kilogram, Selasa (30/6/2026).
Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lahat.
Kegiatan pemusnahan yang dipusatkan di Mapolres Lahat ini dipimpin oleh Wakapolres Lahat Komisaris Polisi Ardan Ricard Le'Bo, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi Lae Tambunan.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan, penasihat hukum, serta para tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan akumulasi hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lahat selama kurun waktu Maret hingga Juni 2026.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperiksa dan dicocokkan dengan berita acara penyitaan guna memastikan kesesuaian jumlah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Pemusnahan ini adalah bagian dari transparansi penanganan perkara sekaligus pembuktian bahwa barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak akan disalahgunakan," ujar Ardan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan dua cara berbeda. Barang bukti sabu dilarutkan ke dalam cairan pembersih agar tidak dapat digunakan kembali, sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menguraikan dampak preventif dari pemusnahan ini. Berdasarkan estimasi penggunaan, sabu seberat 13,559 gram tersebut setidaknya berpotensi dikonsumsi oleh 135 orang. Dengan pemusnahan ini, kepolisian mengklaim telah menyelamatkan 135 jiwa dari ketergantungan barang haram tersebut.
Sementara itu, untuk barang bukti ganja sebanyak 1.807,877 gram, kepolisian mengestimasikan dapat menyelamatkan sekitar 3.615 orang, dengan asumsi 1 gram ganja dapat dikonsumsi oleh dua orang.
Satresnarkoba Polres Lahat berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ardan menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci krusial dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus proaktif melaporkan tindak kejahatan narkoba. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama agar wilayah kita tetap sehat dan aman," pungkas Ardan. (Red)

Posting Komentar