Mengarang Cerita Ditodong Pria Bertopeng, Drama Laporan Palsu Bapak dan Anak Rontok di Tangan Tim Jagal Bandit


LAHAT,SL — Skenario rekayasa yang dirancang oleh pasangan bapak dan anak asal Musi Rawas akhirnya berujung di sel tahanan Polres Lahat. Keduanya diringkus oleh Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat setelah terbukti membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan.

Langkah nekat ini sengaja dilakukan demi menyembunyikan fakta bahwa sepeda motor Honda Genio milik mereka sebenarnya telah dijual untuk melunasi utang.

​Drama kebohongan ini mulai terbongkar pada Selasa (2/6/2026). Awalnya, pelapor mendatangi kantor polisi dan mengaku telah menjadi korban begal oleh dua orang bertopeng yang dipersenjatai pistol di Jalan Daimotik, Gumay Talang, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam laporan tersebut, ia mengklaim sepeda motornya telah dibawa kabur oleh para pelaku.

​Namun, kecurigaan polisi langsung muncul saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim gabungan dari Reskrim, Intel, dan SPKT menemukan banyak kejanggalan dan ketidaksesuaian antara keterangan pelapor dengan kondisi riil di lapangan. Petugas menilai kronologi yang disampaikan oleh pelapor sangat tidak logis.

Setelah diinterogasi secara mendalam oleh petugas, kebohongan mereka akhirnya runtuh. Pelapor pun mengakui bahwa aksi pembegalan tersebut hanyalah karangan belaka.

Sepeda motor yang dilaporkan hilang itu rupanya telah dijual ke daerah Lubuklinggau seharga Rp8 juta, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli sepeda motor lain.

​Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Pradani yang disampaikan oleh Kanit Pidum Iptu Budi Agus, SE, membongkar motif di balik aksi nekat tersebut. Iptu Budi menjelaskan bahwa modus pelaku adalah berpura-pura menjadi korban begal agar pihak leasing atau debt collector tidak mengejar setoran kredit motor tersebut.

​Kini, kedua pelaku yang diketahui merupakan ayah dan anak kandung bernama Samin Saputra Bin Harun dan Resmi Devin Adearky Bin Samin Saputra, yang sama-sama tercatat sebagai warga Desa Pangkalan Tarum Lama, BTS Ulu, Musi Rawas, telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News