Sinar Lematang

PORTAL BERITA CYBER

Rabu, 06 Mei 2026

Uang Rakyat Rp 1,6 Miliar yang Sempat Melayang Kini Kembali ke Kas Daerah


LAHAT,SL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Lahat, Teuku Luftansya AP, S.H., M.H., secara resmi mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam memulihkan keuangan daerah Kabupaten Lahat sebesar Rp 1.625.385.308.

Capaian ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat pada Selasa, 7 Mei 2024. Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut nyata atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

​Proses pemulihan aset negara ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat kepada tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Lahat. Dana yang berhasil diselamatkan tersebut berasal dari pengembalian atas temuan administratif maupun teknis dalam proyek-proyek pembangunan daerah.

Keberhasilan ini menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum dan pengamanan keuangan negara di wilayah tersebut.
​Dalam pernyataannya, Kajari Lahat Teuku Luftansya menegaskan bahwa uang negara yang berhasil dipulihkan tersebut akan segera disetorkan kembali ke kas daerah Kabupaten Lahat.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dengan Kejaksaan untuk memastikan setiap anggaran negara digunakan secara akuntabel dan transparan. Melalui langkah persuasif dan profesional, tim Jaksa Pengacara Negara berhasil memastikan bahwa kerugian negara dapat dikembalikan tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox