LAHAT, SL– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/26/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BW (39), warga Perumnas Kelurahan Bandar Jaya, Kabupaten Lahat, pada Rabu (08/04/2026).
Tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar ini diringkus di kediamannya setelah melalui proses penyelidikan intensif dan adanya laporan berharga dari masyarakat.
Rumah tersangka telah lama dalam pantauan petugas karena disinyalir sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang, namun berkat kesigapan tim di lapangan, BW berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga Sabu dengan berat bruto 2,09 gram, 1 bungkus kertas berisi daun kering diduga Ganja dengan berat bruto 1,40 gram dan 1 unit Smartphone Samsung Galaxy M32 warna hitam. Tersangka telah mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kapolres Lahat Novi Edyanto, SIK., MIK., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
"Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran lainnya," ujar Aiptu Lispono.
Kapolres Lahat senantiasa mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Atas perbuatannya, tersangka BW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023. (Red)

Posting Komentar