Kejari Lahat Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum dan Pencegahan Pungli untuk Kades se-Kecamatan Merapi Timur


LAHAT,SL -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menggelar kegiatan Penerangan Hukum terkait Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) pada Selasa (22/9/2026). Acara yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini bertempat di Aula Kantor Camat Merapi Timur, Kabupaten Lahat.


Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa (Kades) serta Kasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Merapi Timur. Materi penerangan hukum disajikan langsung oleh jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat untuk memberikan pemahaman hukum serta meningkatkan transparansi di tingkat desa.


Camat Merapi Timur, Dahrifagustian, SP., MM., menginstruksikan seluruh jajaran kepala desa dan perangkat desa di wilayahnya untuk mengikuti kegiatan ini secara tertib demi memperkuat integritas pelayanan publik kepada masyarakat.

​Kepala Desa Banjar Sari, Aldiansyah, mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Menurutnya, materi yang disampaikan oleh Tim Kejaksaan Negeri Lahat sangat penting sebagai edukasi dan rambu-rambu hukum bagi para kades serta perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan.


"Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami para kepala desa. Dengan adanya penyuluhan hukum dari pihak kejaksaan, kami makin memahami aturan dan batasan hukum, khususnya dalam pencegahan pungli, sehingga pengelolaan administrasi dan keuangan desa bisa berjalan transparan, akuntabel, dan aman dari pelanggaran," ungkap Aldiansyah yang pada kesempatan itu mendapatkan apresiasi atas pertanyaaan seputar persoalan hukum  .(Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News