PRABUMULIH, 25 Oktober 2025, SL — Dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Sabtu malam (25/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Prabumulih, Sandy Wiguna, S.Kom., M.Si., bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) M. Fadhli Noval, S.Tr. Pas. Razia dilakukan dengan bersinergi bersama unsur TNI dan Polri, serta diikuti oleh seluruh jajaran keamanan dan ketertiban (Kamtib) Rutan Kelas IIB Prabumulih.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan handphone maupun narkotika di dalam blok hunian. Hasil ini menjadi bukti nyata komitmen Kepala Rutan Prabumulih dalam menjaga citra positif dan integritas institusi yang dipimpinnya.
Meski demikian, razia tetap membuahkan hasil berupa penyitaan sejumlah barang yang dilarang beredar di lingkungan Rutan, antara lain gesper, kartu remi, kartu domino, jarum, cermin, botol parfum, kabel, bola karet, sikat gigi, pisau modifikasi serta alat cukur. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang sitaan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Kepala Rutan Prabumulih, Sandy Wiguna, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mewujudkan Rutan Kelas IIB Prabumulih yang bersih dari handphone dan narkoba.
“Sinergitas yang baik antara petugas Rutan dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib,” ujar Sandy.
Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan memperkuat pengawasan di seluruh blok hunian.
Posting Komentar