Aksi brutal terjadi di depan Warung Bakso Paijo, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Seorang buruh harian lepas bernama M. Caprino Introsa menjadi korban pengeroyokan sadis oleh sekelompok orang pada 2 Juni 2025 lalu.
Korban mengalami luka-luka parah, telinga robek, pelipis dan bahu berdarah, hingga hidung mengucurkan darah.
Warga sekitar sempat panik menyaksikan kejadian berdarah yang berlangsung cepat itu.
Namun kerja cepat Polres Prabumulih membuahkan hasil. Dua pelaku, ASD (21) dan APP (20), warga Kelurahan Sukajadi, berhasil dibekuk polisi setelah penyelidikan intensif.
Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Polisi juga sudah mengamankan bukti serta hasil visum korban untuk memperkuat proses hukum.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Prabumulih.
“Kami akan proses hukum secara tuntas. Warga diimbau tetap menjaga situasi aman dan kondusif,” tegasnya.
Posting Komentar