LAHAT, SL - Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Kabupaten Lahat dengan manajemen RSUD Lahat serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mendadak memanas, Senin (24/8/2026).
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Lahat ini berubah menjadi ajang "buka-bukaan" borok pelayanan kesehatan setelah seorang anggota dewan dibuat geram lantaran anaknya yang terluka parah di IGD justru dipimpong urusan KTP.
Kritik pedas langsung dilontarkan oleh Politisi PDI Perjuangan, Makmun Abdul Ghoni, S.H., yang mengaku muak dengan prosedur rumah sakit pelat merah tersebut.
Alih-alih mendahulukan nyawa sang anak yang matanya terkena hantaman bola futsal, petugas medis dan pihak manajemen justru ngotot meminta kartu identitas meski korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
"Selama saya menjadi anggota dewan, saya tidak pernah menggunakan BPJS karena saya tahu prosesnya bertele-tele! Nyawa anak saya hampir dikorbankan hanya karena urusan KTP," cecar Makmun di hadapan Plt Dirut RSUD Lahat dan perwakilan BPJS.
Tak hanya soal anak pejabat yang dipersulit, RDP ini juga membongkar borok lain yang jauh lebih tragis. Anggota DPRD Lahat lainnya, Sutra, mengungkap kasus miris warga korban tertimpa pohon yang tewas akibat penanganan lamban RSUD Lahat.
Alih-alih mendapat empati, keluarga korban yang sudah berduka malah ditodong tagihan biaya perawatan sebesar Rp 5 juta, sementara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan justru saling lempar tanggung jawab!.
Menghadapi hujan skakmat dari para wakil rakyat, Plt Dirut RSUD Lahat hanya bisa berdalih bahwa pihaknya telah menginstruksikan agar penanganan IGD didahulukan ketimbang administrasi, merujuk pada instruksi Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widia Ningsih.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan berdalih bahwa klaim biaya perawatan wajib mematuhi aturan ketat, termasuk keharusan menyertakan laporan kepolisian untuk kasus kecelakaan.
Menutup rapat yang penuh ketegangan tersebut, Komisi I, II, dan III DPRD Lahat memastikan tidak akan tinggal diam. Dewan mengagendakan pemanggilan ulang guna menguliti tuntas karut-marut pelayanan kesehatan yang selama ini mencekik dan menyiksa masyarakat kecil di Bumi Seganti Setungguan.(Red)

Posting Komentar