Prabumulih, 2 Agustus 2025 - Polsek Cambai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kasus ini terjadi pada tanggal 12 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB di Jl. Nigata Cambai Kota Prabumulih.
Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, SH, mengatakan bahwa kasus ini dilaporkan oleh korban, Herman, yang merupakan pemilik PT. IndoRubber. "Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) akibat kehilangan kabel listrik milik PT. IndoRubber jenis NYFGBY warna hitam sepanjang 50 meter," ujar Iptu Heffi Juliansyah.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Elang Muara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, SH, berhasil menangkap pelaku, Ledianto, pada tanggal 2 Agustus 2025 sekira pukul 02.15 WIB di rumahnya di Dusun II Desa Alai Selatan Kec. Lembak Kab. Muara Enim.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk 1 buah tas selempang warna hitam merk Supreme, 1 buah pisau carter warna biru, 1 buah sarung tangan, 1 buah golok bergagang kayu warna coklat, tembaga kabel jenis NYFGBY, dan kabel listrik jenis NYFGBY warna hitam," ujar Iptu Heffi Juliansyah.
Pelaku, Ledianto, berusia 28 tahun dan berprofesi sebagai petani. "Kami akan terus melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," tambah Iptu Heffi Juliansyah.
Kasus ini menunjukkan bahwa Polsek Cambai serius dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya penangkapan pelaku ini," ujar Iptu Heffi Juliansyah.
Polsek Cambai mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari. "Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung kami dalam menjaga kamtibmas," ujar Iptu Heffi Juliansyah.
Dengan adanya penangkapan pelaku ini, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polsek Cambai. Polsek Cambai akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cambai, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Iptu Heffi Juliansyah.
Polsek Cambai akan terus melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. "Kami berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman," tambah Iptu Heffi Juliansyah.
Posting Komentar