DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Membahas Perubahan dan Propemperda Tahun 2025


PALEMBANG,SL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda membahas perubahan dan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2025, Rabu (28/04/25).


Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinaldie dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Sekda Pemprov Sumsel, anggota DPRD Sumsel, pejabat pemerintah provinsi dan undangan lainnya. Dalam rapat ini, dibahas beberapa perubahan dan penambahan Propemperda yang akan menjadi prioritas pada tahun 2025.


Ketua DPRD Sumsel menyampaikan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat. Beliau juga berharap bahwa Propemperda yang dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumsel.


"Rapat Paripurna ini juga menjadi kesempatan bagi anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait dengan perubahan dan Propemperda tahun 2025. Dengan demikian, diharapkan bahwa Propemperda yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Sumsel," terangnya.

Hasil dari rapat paripurna ini akan menjadi acuan bagi DPRD Sumsel dan pemerintah provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan peraturan daerah yang efektif dan efisien. (ADV/Mis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs