Pj Bupati Lahat
Selain surat edaran netralitas pemilu, Pj Bupati Lahat juga mengeluarkan surat edaran pembentukan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang ditujukan kepada Camat, Lurah, Kades, Ketua BPD dan Ketua RT/RW Se - Kabupaten Lahat
Dijelaskan Muhammad Farid meskipun waktunya masih agak panjang, tetapi antisipasi perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat.
"Akan ada sangsi tegas jika melanggar aturan sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku," tegasnya. (Red)
Posting Komentar