PAGAR ALAM, SL - Mahasiswa yang tinggal di Nusa Indah, RT 002 RW 004, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, dicokok petugas lantaran telah melakukan aksi pembobolan rumah milik seorang karyawan swasta.
Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Arif Harsono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Senin (2/1/2023) mengatakan, tersangka RD diciduk di kediamannya pada Sabtu (31/12/22) sekitar pukul 18.00 WIB.
RD disergap anggota Pidum Sat Reskrim Polres Pagaralam yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky Pelawi, STRK.
AKP Mursal Mahdi, SH mengatakan, aksi pembobolan rumah ini bermula pada Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, karyawan korban yakni Rega (19), warga Nendagung, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam menghubungi korban Dodon Maradona (37) jika kediamannya sudah berantakan.
Mendapati laporan dari karyawannya tersebut, Dodon Maradona langsung pulang ke rumahnya di Jalan Sindang Raya, RT 002, RW 001, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Ketika sampai di kediamannya, benar saja rumahnya dalam kondisi berantakan dan setelah dicek ada barang berharga yang sudah hilang berupa satu satu buah camera Canon 6dD.
Kemudian, satu kamera fuji film XT 20 berserta lensa 18 – 55 mm, satu buah lensa Canon 50 mm, satu buah lensa Canon 17-40 mm, tiga buah Flash Godox TT 600, satu buag Godox V860, satu Triger Canon, satu buah triger fuji film, satu buah TV Sony, satu buah lensa merk artisan 35 mm, uang sebanyak Rp300 ribu sehingga total keseluruhan dari barang yang hilang tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp44 juta.
Mendapati kediamananya sudah dibobol maling, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pagaralam.
Dan petugas pun melakukan penyelidikan dan hasilnya pada Sabtu (31/12/2022), keberadaan pelaku terendus.
Nah, pada hari itu sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka RD berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang bukti. (Don)
Posting Komentar