LAHAT,SL - Sepak terjang Herliyansyah alias HL (33), pria yang dikenal "licin" dan kerap meresahkan warga Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, akhirnya resmi tamat. Ia berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kikim Timur, Polres Lahat, tanpa perlawanan berarti.
Penangkapan bandar narkotika ini bermula dari keresahan mendalam masyarakat yang melaporkan bahwa kediaman sang pelaku kerap dijadikan sarang transaksi dan peredaran gelap barang haram. Tak ingin buruannya lepas, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti secara senyap oleh aparat kepolisian.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kikim Timur, AKP Edward Gultom, bersama Kanit Reskrim AIPDA Ghulam Akbar, tim bergerak cepat melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
"Kami lakukan penyelidikan intensif di rumah pelaku. Begitu posisinya dipastikan valid dan pelaku berada di dalam rumah, penggerebekan langsung kami eksekusi. Pelaku berhasil kami ringkus saat berada di teras belakang rumahnya," ujar Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, melalui Kapolsek Kikim Timur AKP Edward Gultom, Minggu (25/10/2026).
Dari tangan tersangka, petugas melakukan penggeledahan mendetail dan mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya sebagai pengedar berupa 10 paket kecil narkotika jenis sabu siap edar, 1 buah kaca pirek dan 1 buah jarum yang disembunyikan dalam kotak rokok cokelat (digenggam pelaku), 4 bal plastik klip transparan, 4 buah alat isap sabu (bong) 1 unit telepon seluler berbasis Android danuang tunai senilai Rp600.000 (diduga hasil transaksi)
"Saat diinterogasi di lokasi, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan kembali diedarkan," tegas Kanit Reskrim AIPDA Ghulam Akbar menambahkan.
Penggerebekan ini sekaligus meredakan ketegangan dan keluhan warga setempat yang selama ini resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kikim Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu jaringan di atasnya.
"Kami, atas nama jajaran kepolisian, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Sinergi seperti inilah yang menjadi kunci utama pemberantasan narkoba," tutupnya. (Red)

Posting Komentar