Kades Kedaton Tunda Satu Bulan Pembayaran BLT Tahap II, Diakui Kades Itu Sudah Sesuai Aturan

Kades Kedaton Tunda Satu Bulan Pembayaran BLT Tahap II, Diakui Kades Itu Sudah Sesuai Aturan


LAHAT, SL - Kades Kedaton, Kecamatan Jarai, Lahat, Andri, menunda pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II untuk bulan Juli tahun 2022, yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (PKM) sebanyak 3 bulan terhitung Bulan April, Mei dan Juni. 

Entah mengapa, untuk realisasi penyaluran BLT di Desa Kedaton ini direalisasikan hanya 2 bulan, yakni Bulan April dan Mei, sementara untuk bulan Juni diakui Kades Kedaton tersebut akan dibayar 1 minggu setelah hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah. 

" Itu sudah sesuai aturan, jadi untuk BLT bulan Juni  kita bagikan 1 minggu setelah hari raya Idul Adha," jelasnya, Sabtu (09/07/22) saat dihubungi wartawan. 

Dia juga menyampaikan, tujuan pembagian BLT yang tidak dilakukan 3 bulan sekaligus, disampaikannya, agar tidak terjadi kesalahan saat membuat laporan SPJ nya. 

" Untuk pembagian BLT untuk bulan Juni rencananya kita akan mengundang pihak trifika kecamatan dan pihak - pihak lainnya," ungkap Andri. 

Perlu diketahui pembagian BLT tahap II telah dilakukan Kades Kedaton pada Rabu (06/07/22). Sebanyak 76 KPM di Desa Kedaton telah menerima BLT sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Apr dan Mei. (Riz)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs