LAHAT — Batalnya pembahasan Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lahat memicu gelombang kritikan pedas di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lahat. Politisi senior dari Fraksi Gerindra, Nopran Marjani, menyuarakan kekecewaan mendalam atas ketidakmampuan jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan mekanisme penganggaran sesuai regulasi yang berlaku. Momen vokal tersebut langsung menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam keterangannya, Nopran membongkar berbagai persoalan mendasar yang menjadi penyebab utama kegagalan tersebut, mulai dari keterlambatan penyampaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga ancaman defisit anggaran yang membengkak hingga Rp420 miliar.
Nopran menilai ketidakbekerjaan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencoreng kepemimpinan daerah. Ia secara terbuka memperingatkan agar kegagalan kepala dinas tidak mengorbankan nama baik pimpinan daerah.
Menurutnya, jika ketidakmampuan tersebut murni akibat kelalaian OPD, maka langkah tegas berupa pemecatan harus segera diambil agar Bupati Lahat tidak dinilai gagal dalam menjalankan perannya.
Nopran mengungkapkan bahwa pihak legislatif sebenarnya telah tiga kali melayangkan surat peringatan resmi agar proses pembahasan APBD-P diselesaikan tepat waktu sebelum akhirnya surat pembatalan diterbitkan.
Akibat kelalaian birokrasi ini, imbasnya langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Sejumlah pengerjaan infrastruktur penting seperti proyek irigasi di Meredang dan Pangi terancam mangkrak, serta pencairan bonus bagi para atlet Porprov sebesar Rp6 miliar berpotensi mengalami penundaan.
Keberanian Nopran Marjani dalam mendesak evaluasi dan pembersihan pejabat berkinerja buruk di lingkungan Pemkab Lahat mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Langkah tegas ini dinilai sebagai wujud nyata fungsi pengawasan DPRD dalam mengawal transparansi anggaran daerah, sekaligus memastikan bahwa jabatan publik diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten demi kepentingan rakyat Lahat.(Red)

Posting Komentar