APBD-P Lahat Batal Ditandatangani, Gubernur Sumsel Sentil Kinerja Pemkab, Sekda Lahat Bungkam Soal Perkada


LAHAT, SL -  Batalnya pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 menyita perhatian serius Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Ia menegaskan, persoalan ini harus dievaluasi secara mendalam dan tak menampik adanya potensi sanksi teguran bagi pihak-pihak terkait jika terbukti terjadi kelalaian.

​Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di sela kunjungan kerja di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (21/10/2026).

​Menurut Herman Deru, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD seharusnya sudah mematangkan seluruh tahapan dan jadwal penganggaran sejak jauh hari. Hal ini penting agar proses penyusunan anggaran tidak meleset dari linimasa dan tidak mengganggu belanja daerah yang mendesak.

​"Semua komponen, baik TAPD maupun DPRD di tingkat kabupaten/kota, harus sudah merancang linimasa dengan cermat terlebih dahulu. Jadi sejak awal, setiap tahapannya sudah terukur," tegas Herman Deru.

​​Disinggung mengenai peluang sanksi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Gubernur mengisyaratkan adanya prosedur penegakan disiplin administrasi yang fleksibel namun tegas, tergantung hasil evaluasi mendalam.

​"Kalau ditemukan kesalahan, tentu ada teguran, baik lisan maupun tertulis. Namun jika sifatnya bukan kekeliruan fatal, porsinya lebih kepada penguatan imbauan," ujar Herman Deru, yang saat itu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Izromaita.

​Meski begitu, ia meyakini kendala ini bukan dilandasi unsur kesengajaan. Kendati demikian, faktor kelalaian atau keterlambatan proses penganggaran tetap wajib dipertanggungjawabkan.

​"Enggaklah, tidak ada unsur kesengajaan. Tapi dalam tata kelola keuangan daerah, kesalahan perencanaan maupun keterlambatan tahapan tetap wajib diganjar evaluasi," tambahnya.

​​Suasana sempat menghangat saat Sekda Lahat, Izromaita, menyela perbincangan. Ia berupaya meredam isu dengan menyebut kejadian ini baru pertama kali terjadi di Lahat dan seolah dibesar-besarkan.

​Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi kritis oleh awak media yang hadir. Para wartawan menegaskan bahwa peristiwa ini justru menjadi catatan penting karena pada era pemerintahan sebelumnya, tata kelola dan perancangan keuangan daerah di Kabupaten Lahat selalu berjalan lancar tanpa kendala berarti.

​Momen krusial terjadi di penghujung wawancara ketika Gubernur Herman Deru memalingkan pertanyaan langsung kepada Sekda Lahat mengenai kejelasan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai alternatif rincian APBD. Ditanya soal kesiapan dokumen Perkada tersebut, Sekda Lahat tampak bungkam dan tidak mampu memberikan jawaban pasti.

​Menutup perbincangan, Gubernur menegaskan kembali esensi dari perubahan anggaran daerah.

​"Pada dasarnya, kalau memang tidak ada postur anggaran yang mendesak untuk diubah, perubahan APBD itu sifatnya opsi—tidak wajib dilakukan," pungkas Herman Deru. (Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News