LAHAT,SL - Kebahagiaan ganda menyelimuti perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Lahat. Sebanyak enam orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat mendulang berkah kemerdekaan dengan menerima remisi yang langsung menghantarkan mereka pada kebebasan, Senin (17/8).
Surat keputusan remisi tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi yang didampingi Wabup Widia Ningsih di Pendopoan Rumdin Bupati.
Kebijakan ini menjadi wujud apresiasi nyata dari negara atas perubahan perilaku positif serta kedisiplinan yang ditunjukkan para warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat melalui Kasi Binadik Sukma Amri Saos memaparkan, per 17 Agustus 2026, total penghuni lapas tercatat sebanyak 733 orang, yang terdiri atas 112 tahanan dan 621 narapidana. Dari jumlah tersebut, kelompok tahanan mencakup 107 pria dan 5 wanita, sementara kelompok narapidana terdiri atas 610 pria dan 11 wanita.
"Pada momen Remisi Umum HUT ke-81 RI tahun 2026 ini, kami mengusulkan sebanyak 539 narapidana, dan alhamdulillah seluruhnya disetujui untuk mendapatkan remisi. Dari jumlah itu, enam orang di antaranya langsung bebas hari ini," ujar Sukma.
Lebih rinci dijelaskan, untuk kategori Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan sebagian masa pidana, tercatat sebanyak 539 narapidana menerimanya. Rinciannya meliputi pengurangan masa tahanan selama satu bulan bagi 127 orang, dua bulan (112 orang), tiga bulan (152 orang), empat bulan (95 orang), lima bulan (50 orang), serta enam bulan bagi 3 orang.
Adapun untuk kategori Remisi Umum II (RU II) yang langsung membebaskan narapidana, diberikan kepada 6 orang dengan rincian pengurangan satu bulan sebanyak 2 orang, tiga bulan sebanyak 3 orang, dan lima bulan sebanyak 1 orang.
Sementara itu, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi dalam arahannya menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan instrumen pembinaan untuk memotivasi narapidana agar terus berbuat baik.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam menghargai proses reintegrasi sosial yang sukses dijalani warga binaan setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif.
"Kami menaruh harapan besar, sekembalinya ke tengah masyarakat, para warga binaan yang hari ini bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan lingkungan sosialnya," ujar Bursah. (Red)

Posting Komentar