Sentilan Menohok Kadinsos Lahat ke Instansi Lain, Pendamping PKH yang Kerja, Instansi Lain Dapat Nama!


LAHAT,SL -  Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lahat secara terbuka, menyoroti belum sinkronnya data masyarakat miskin yang digunakan sejumlah instansi pemerintah. Kondisi ini dinilai, berpotensi menimbulkan salah sasaran dalam berbagai program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan.

Sorotan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lahat, Mirza Azhari, saat berikan arahan pada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) jelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurut Mirza, hingga saat ini masih terdapat perbedaan data, antara Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang jadi acuan Kementerian Sosial, dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat. Seperti ketika Dinsos menyatakan seseorang masuk kategori miskin berdasarkan Desil, BPS melihat berdasarkan tingkatan penghasilan.

"Itu salah satu penyebab sering muncul perbedaan hasil pendataan di lapangan. Seharusnya, BPS lakukan pendataan secara menyeluruh, kemudian Dinas Sosial lakukan verifikasi dan validasi lapangan, agar data yang dihasilkan benar-benar akurat," ujar Mirza, Selasa (9/6/2026).

Mirza menjelaskan, data DTSEN yang digunakan dalam berbagai program sosial bersifat dinamis, dapat berubah setelah dilakukan verifikasi lapangan secara berkala oleh Pendamping PKH. Sementara data statistik yang dimiliki BPS, umumnya diperbaharui dalam periode pertahun atau lebih lama. Perbedaan tersebut menurutnya, tidak boleh terus dibiarkan, karena dapat memunculkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

"Contohnya pernah ada kasus Dinas Kesehatan Lahat keluarkan data jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lahat mencapai 1.000 orang, ternyata data yang ada di kita, tidak sebanyak itu. Itu menunjukkan, masih adanya persoalan koordinasi antar instansi, dalam pengelolaan data sosial masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, pendamping PKH merupakan tenaga yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial, jadi ujung tombak pemerintah dalam memotret kondisi riil masyarakat. Mulai dari lakukan pendataan, verifikasi dan pembaruan data. Karena itu, keberadaan mereka harus jadi bagian penting dalam proses validasi data lintas sektor.

"Tapi jangan pula Pendamping PKH yang bekerja di lapangan, instansi lain yang mendapatkan nama. Yang dibutuhkan sekarang bukan klaim data masing-masing, melainkan sinkronisasi agar data yang digunakan pemerintah benar-benar sama. Karena tujuan akhirnya sama, yaitu menurunkan angka kemiskinan dan mengeluarkan masyarakat dari kelompok desil satu sampai empat," tegas Mirza.

Sementara, Salah satu Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lahat, Mirlan menilai, persoalan data penerima bantuan, juga tidak lepas dari lemahnya ketegasan dalam proses pembaruan data. Seperti peran pemerintah desa dalam pendataan, penetapan dan penghapusan penerima bantuan. Menurutnya, penentuan harus berdasarkan kondisi riil masyarakat, bukan karena kedekatan, hubungan keluarga, ataupun faktor lainnya.

"Tujuan dari seluruh program yang dijalankan, ialah untuk mengurangi angka kemiskinan. Kami berharap pemerintah daerah, pemerintah desa, berani mengambil keputusan. Jika warga tersebut memang sudah tidak layak berada di Desil 1-4, artinya harus dikeluarkan meski dengan alasan apapun," sampainya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News