Sat Intelkam Polres Prabumulih Pastikan Langsung Kondisi Dapur MBG Usai Viral di Medsos

 

Prabumulih - Viralnya pemberitaan di media sosial terkait dugaan praktik ilegal tapping gas alam untuk operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Prabumulih Selatan akhirnya mendapat perhatian dari jajaran kepolisian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit II Sat Intelkam Polres Prabumulih melakukan monitoring dan koordinasi langsung dengan pemilik SPPG Prabumulih Selatan di kawasan Majasari.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi dapur SPPG Prabumulih Selatan. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian meminta klarifikasi langsung dari pemilik SPPG, Sdr. R, terkait isu dugaan penyadapan ilegal aliran gas alam yang sempat viral di media sosial Facebook.

Dalam keterangannya, R mengaku telah mengetahui adanya pemberitaan viral tersebut dan menyayangkan informasi yang berkembang tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola. Ia menegaskan bahwa operasional dapur MBG berjalan sesuai prosedur dan tidak pernah melakukan manipulasi aliran gas alam.

Menurut R, pihak PT Petro Gas Prabumulih sebelumnya juga telah melakukan inspeksi mendadak atau sidak di area dapur MBG. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi ilegal tapping sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan viral.

“Pihak PT Petro Gas Prabumulih sudah melakukan pengecekan langsung di area dapur dan tidak menemukan adanya penyimpangan ataupun manipulasi aliran gas,” ujar R saat memberikan klarifikasi kepada petugas.

Ia juga menjelaskan bahwa selama ini pembayaran penggunaan gas alam dilakukan secara rutin melalui kantor pos. Namun, untuk periode Januari hingga Mei 2026, pembayaran belum dapat dilakukan lantaran ID meteran gas dari pihak PT Petro Gas Prabumulih belum diterbitkan.

Lebih lanjut, R menyebut kondisi tersebut bukan hanya dialami oleh SPPG Prabumulih Selatan saja, melainkan juga beberapa SPPG lain di Kota Prabumulih yang menggunakan jaringan gas alam serupa. Menurutnya, persoalan administrasi terkait penerbitan ID meteran tersebut telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak perusahaan gas.

“Dari hasil koordinasi yang kami lakukan, pihak PT Petro Gas Prabumulih menyampaikan bahwa ID meteran tersebut rencananya akan diterbitkan pada Juni 2026,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil monitoring dan pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan Sat Intelkam Polres Prabumulih, tidak ditemukan adanya kejanggalan maupun indikasi manipulasi aliran gas di dapur MBG SPPG Prabumulih Selatan. Bahkan, pihak PT Petro Gas disebut telah melakukan pengecekan sebanyak dua kali dengan hasil yang sama, yakni nihil pelanggaran.

Kasat Intelkam IPTU Romi Afriyadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan klarifikasi secara langsung guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan keresahan. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya praktik ilegal tapping sebagaimana yang viral di media sosial.

“Kami telah melakukan monitoring serta koordinasi langsung di lapangan. Dari hasil pengecekan bersama, tidak ditemukan adanya indikasi ilegal tapping ataupun manipulasi aliran gas di lokasi dapur MBG SPPG Prabumulih Selatan,” ujar IPTU Romi Afriyadi.

Kegiatan koordinasi dan klarifikasi tersebut berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
News

Smartwatchs

News