LAHAT, SL- Polsek Merapi Barat, Lahat,bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial UJ (23) atas dugaan penganiayaan berat terhadap anggota keluarganya sendiri. Insiden berdarah ini terjadi di Desa Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Minggu (24/05/2026).
Kapolsek Merapi, IPTU Chandra Kirana, mengungkapkan bahwa motif pelaku nekat menganiaya ayah, ibu, adik, hingga nenek kandungnya dipicu masalah sepele, yakni kesal karena tidak dipinjami telepon genggam (handphone) oleh sang ayah.
"Benar, tersangka menganiaya keluarganya sendiri lantaran permintaannya meminjam ponsel ditolak," ujar IPTU Chandra, Senin (25/05/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat UJ hendak meminjam ponsel milik ayahnya. Namun, sang ayah menolak permintaan tersebut karena pelaku diketahui memiliki rekam jejak buruk, yakni sering menjual barang-barang milik keluarga tanpa izin.
Penolakan itu memicu amarah UJ. Ia sempat mengamuk dan melempar barang-barang di dalam rumah sebelum akhirnya pergi keluar. Tak lama berselang, sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku kembali ke rumah dan menggedor pintu sembari berteriak melontarkan ancaman kekerasan.
"Mana, sini aku mau potong telinganya!" teriak pelaku saat itu.
Begitu pintu dibuka, UJ langsung menyerang adiknya menggunakan senjata tajam jenis cutter. Ayah, ibu, dan nenek pelaku yang berusaha melerai justru turut menjadi sasaran amukan. Akibatnya, seluruh anggota keluarga tersebut mengalami luka sayatan di bagian telinga, tangan, dan jari.
Pasca-kejadian, pihak keluarga segera melapor kepada pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas, AIPTU Junaidi. Laporan tersebut direspons cepat oleh Unit Reskrim Polsek Merapi yang langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meringkus pelaku.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Merapi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas IPTU Chandra.
Atas tindakan brutalnya, UJ kini terancam dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara. (Red)

Posting Komentar