LAHAT, SL – Komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Tim Macan Satresnarkoba Polres Lahat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari satu kilogram dalam sebuah penyergapan dramatis pada Selasa, 21 April 2026.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/33/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, petugas berhasil meringkus seorang tersangka berinisial PR (31), warga Desa Penantian, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Kota Baru. Tersangka yang merupakan target operasi telah dibuntuti sejak memasuki batas kota Lahat. Saat menumpangi sebuah mobil angkutan kota (angkot), petugas langsung melakukan pencegatan dan pengepungan taktis.
"Tersangka tidak berkutik saat tim melakukan penyergapan di tengah jalan. Ini adalah hasil penyelidikan intensif dan respons cepat atas informasi dari masyarakat," tegas Kapolres Lahat.
Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi setempat, polisi menemukan barang bukti signifikan yang disembunyikan tersangka, di antaranya 1 Bungkus Besar Daun Ganja Kering dengan berat bruto 1.020 gram (1,02 Kg), 1 Buah Tas Ransel merk Polo warna abu-abu (digunakan untuk menyamarkan barang), 1 Unit Smartphone Android merk Realme (diduga sebagai alat transaksi). Tersangka PR mengakui secara langsung bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan, SH, MH, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Lahat.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk pengembangan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih besar di atasnya," ujar Aiptu Lispono.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis:
- Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Lahat terus mengimbau masyarakat untuk tetap menjadi mata dan telinga kepolisian. Kerja sama antara warga dan aparat adalah kunci utama dalam menciptakan Kabupaten Lahat yang aman, kondusif, dan bersih dari jeratan narkoba. (Humas Polres Lahat)

Posting Komentar