Gerak Cepat! Belum 12 Jam Laporan Diterima, Jajaran Polres Lahat Amankan Begal Motor di Kikim Tengah


LAHAT, SL – Jajaran Polres Lahat melalui Polsek Kikim Tengah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan wilayah. Belum genap 12 jam sejak aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dilaporkan, aparat berhasil mengamankan terduga pelaku pada Kamis (02/04/2026).

​Penangkapan ini didasari oleh Laporan Polisi nomor: LP/B/05/IV/2026/SPKT/Polsek Kikim Tengah/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 01 April 2026.

​Peristiwa bermula pada Rabu pagi, 01 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, Deska Kembang Bulan (16), seorang pelajar asal Desa Jajaran Baru, saat itu tengah melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah dalam perjalanan menuju sekolah.

​Secara tiba-tiba, pelaku berinisial AM (26), warga Kikim Selatan, menghadang korban dan merampas sepeda motor miliknya secara paksa. Akibat kejadian tersebut:
​Korban Terluka: Mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan akibat terjatuh ke aspal.

​Kerugian Materil: Kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BG 3252 ET.

​Mendapat laporan tersebut, Polsek Kikim Tengah segera melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan saksi dan ciri-ciri yang dikantongi, tim langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di titik-titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian.

​"Kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersebut," jelas Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono, S.H.

​​Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK., MIK., didampingi Kasi Humas AKP Mastoni, SE., dan Kapolsek Kikim Tengah Iptu Ahmad Juliansyah membenarkan keberhasilan ungkap kasus ini. Kapolres memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan anggotanya di lapangan.

​Beliau juga menitipkan pesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan meningkatkan ​tingkatkan kewaspadaan terutama saat melintasi jalur sepi di jam-jam rawan dan segera hubungi pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak pidana. (Humas Polres Lahat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs