LAHAT, SL – Tertundanya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Lahat menuai sorotan tajam. Insiden ini tidak hanya memicu kemarahan Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, tetapi juga dipandang sebagai sinyal keretakan hubungan antara pihak eksekutif dan legislatif yang selama ini dikenal harmonis.
Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan), Safrani Cikmin, S.H., M.M. Ia menilai kelalaian Sekwan dalam menjalankan tugas administratif menjadi penyebab utama tertundanya agenda krusial tersebut.
Menurut Bursah, hal ini mencoreng citra kedisiplinan dan akuntabilitas pemerintah daerah.
"Kejadian ini adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi, terutama untuk urusan penting yang menyangkut akuntabilitas pemerintahan. Segera mundur! Saya benar-benar marah hari ini. Anda segera mundur sebelum saya nonaktifkan sendiri," tegas Bursah dengan nada tinggi di hadapan para hadirin, Selasa (21/4/2026).
Ketegasan bupati ini mengirimkan pesan kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat tidak akan memberi ruang bagi kesalahan administratif yang menghambat roda pemerintahan.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Safrani Cikmin terkait ultimatum yang diberikan oleh orang nomor satu di Bumi Seganti Setungguan tersebut.(Red)

Posting Komentar