Prabumulih -
Operasi Keselamatan Tahun 2026 akan digelar oleh Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Prabumulih sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini dilaksanakan selama dua
pekan, terhitung mulai 02 Februari hingga 15
Februari 2026, dan melibatkan personel gabungan dari Polres Prabumulih
serta instansi terkait.
Pelaksanaan Operasi
Keselamatan 2026 ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman,
tertib, dan lancar, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.
Selain itu, operasi ini juga difokuskan pada upaya menekan angka pelanggaran serta
kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Kasat Lantas Polres
Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si.,
menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan lebih mengedepankan langkah preventif dan
edukatif kepada masyarakat pengguna jalan. Petugas tidak hanya melakukan
penindakan, tetapi juga memberikan imbauan serta sosialisasi terkait pentingnya
keselamatan berkendara.
“Operasi
Keselamatan ini kami laksanakan mulai tanggal 02 sampai 15 Februari 2026. Fokus utama kami adalah
meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan potensi
kecelakaan di jalan raya,” ujar AKP Marlina.
Lebih lanjut, AKP
Marlinas mengungkapkan bahwa sasaran utama dalam Operasi Keselamatan 2026
meliputi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan
kecelakaan. Diantaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar
SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,
serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Selain itu, operasi
ini juga menyasar pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi
di bawah umur, kendaraan yang melebihi batas muatan, serta kendaraan dengan
knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pelanggaran-pelanggaran tersebut
dinilai menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Melalui Operasi
Keselamatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di
jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama.
Ketaatan terhadap aturan lalu lintas dapat menyelamatkan diri sendiri maupun
orang lain,” tegas AKP Marlina.
Dalam
pelaksanaannya, Satlantas Polres Prabumulih juga mengedepankan pendekatan
humanis kepada masyarakat. Petugas di lapangan diinstruksikan untuk memberikan
teguran simpatik serta edukasi kepada pelanggar, khususnya bagi pelanggaran
ringan, agar tercipta kesadaran tanpa menimbulkan kesan represif.
AKP Marlina juga
mengimbau seluruh masyarakat Kota Prabumulih untuk mendukung penuh Operasi
Keselamatan Tahun 2026 dengan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas dan
melengkapi surat-surat kendaraan. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas
merupakan investasi jangka panjang demi terciptanya keamanan dan kenyamanan
bersama.
Dengan digelarnya
Operasi Keselamatan 2026 ini, Polres Prabumulih berharap angka pelanggaran dan
kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, sehingga situasi
kamtibcarlantas di wilayah Kota Prabumulih tetap aman, tertib, dan kondusif.

Posting Komentar