Waktu Habis ! HGU Tamat, Ribuan Warga Kikim "Rebut" Kembali HGU PT SMS ke Pangkuan NKRI


LAHAT, SL — Sebuah pemandangan yang menyentak namun tertib tercipta di Jalan Pabrik Kelapa Sawit PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS), Desa Sungai Laru, Kikim Tengah, Lahat. Pada Kamis, 2 Oktober 2025, suasana mendidih oleh tuntutan rakyat.

​Tak kurang dari 2.500 warga dari 32 desa di Kikim Area (Timur, Tengah, Selatan, Barat) dan Kecamatan Gumay Talang tumpah ruah dalam Aksi Unjuk Rasa Damai yang menyuarakan satu tuntutan yang tak bisa ditawar: Penolakan total terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. SMS Grup.

​Massa yang memimpin aksi ini, dikoordinir Herman Efendi  hadir dengan kekuatan penuh. Didukung oleh seluruh Kepala Desa, perangkat, BPD, hingga tokoh adat dan masyarakat, mereka mendatangi lokasi menggunakan konvoi besar: 50 unit truk (R6) dan 150 unit mobil (R4). Ini adalah bukti solidnya tekad bulat masyarakat Kikim Raya.

Batas Waktu Habis, Rakyat Menuntut Tanah Kembali!

​Inti dari gerakan massa ini sangatlah lugas dan mendesak. HGU PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS) sudah resmi berakhir sejak 31 Desember 2023. Kini, rakyat Kikim menuntut agar izin tersebut tidak diperpanjang, segera DICABUT, dan dikembalikan ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tuntutan serupa juga dilayangkan untuk PT. TSP dan PT. PCM di wilayah yang sama.

​Kapolres Lahat Turun Tangan, Amankan Situasi Tegangan Tinggi

​Meski sarat tuntutan tegas, aksi ribuan warga ini berlangsung aman berkat pengawalan dan pengamanan ketat dari jajaran Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K langsung memimpin di lokasi, didampingi Waka Polres, Kabag Ops, serta seluruh Kasat dan Kapolsek area Kikim.

​Dalam momen krusial, Kapolres menyampaikan pesan yang mendinginkan suasana saat mediasi dimulai. "Kita berkumpul di sini dalam rangka berkomunikasi untuk mendapatkan solusi terbaik penyelesaian permasalahan," ujarnya, sambil menekankan pentingnya semua pihak — termasuk perwakilan perusahaan dan instansi terkait — untuk berpegangan teguh pada koridor hukum.

"Saya selaku Kapolres Lahat berharap kita semua menjaga situasi kondusifitas Kamtibmas," tegasnya.

Dialog Kunci di Rumah Direktur, Kesepakatan Awal Pun Lahir

​Ketegangan mencapai puncaknya menjelang pukul 11.40 WIB, ketika perwakilan massa aksi dan pihak perusahaan akhirnya berhadapan di meja perundingan. Mediasi vital ini digelar di Rumah Direktur PT. SMS, dipimpin oleh Asisten 1 Pemkab Lahat H. Rudi Thamrin, S.H., M.M.

​Hadir pula jajaran Polres Lahat, perwakilan PT. SMS, serta perwakilan dari ATR/BPN dan sejumlah Kepala Dinas terkait dari Pemkab Lahat.

​Dialog intensif ini menghasilkan sebuah Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Regional Control PT. SMS (Sdr. Agus Suwoko) dan Koordinator Aksi (Sdr. Herman Efendi). Poin penting dari kesepakatan tersebut adalah:

Komitmen Kepatuhan: Perusahaan menyatakan komitmennya untuk mematuhi apapun keputusan yang ditetapkan oleh kementerian yang berwenang, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Koordinasi Panen: Terkait masalah waktu panen, saat ini Bupati Lahat sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian. Ketentuan teknis lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan manajer setempat.

​Kesepakatan ini, yang ditegaskan dibuat tanpa paksaan, menjadi langkah awal yang penting dalam penyelesaian sengketa agraria yang telah lama membelit. Pukul 15.00 WIB, usai kesepakatan tercapai, ribuan massa aksi damai membubarkan diri dengan tertib.

Lokasi unjuk rasa dan seluruh area Kikim dilaporkan kembali aman dan kondusif, menyisakan harapan besar akan kembalinya hak atas tanah bagi masyarakat Kikim Raya. (Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs